JAKARTA – Aktivis 98 yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu Jumat siang (9/10/2020) menjenguk massa aksi saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang ditangkap Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk merespons atas banyaknya aduan adanya mahasiswa dan jurnalis hingga pelajar yang ditangkap. Juga, untuk memastikan hak-hak pengunjuk rasa dijamin serta memastikan tidak adanya pelangggaran prosedur yang dilakukan oleh aparat.
"Saya datang kemari karena mendapatkan beberapa pengaduan, laporan, informasi segala macam terkait dengan peristiwa penangkapan. Saya berpikir bahwa tugas saya memastikan bahwa semua proses penahanan, penangkapan, interogasi dan sebagainya harus sesusai dengan prosedur hukum. Kapasitas kedatangan saya cuma mau memastikan saja agar semua berjalan sesuai prosedur KUHAP," ujar Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dikatakan Adian, dirinya sudah menemui beberapa massa aksi yang diamankan oleh polisi dan menurutnya proses pengamanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur. Penuturan mantan pendemo yang juga politisi PDI Perjuangan ini, pada pengunjuk rasa mengaku tidak dihakimi secara fisik oleh pihak kepolisian saat diamankan.
"Tadi saya tanyakan satu-persatu apakah disini dipukuli, dianiaya, jawaban mereka tidak. Saya minta mereka buka masker kita periksa wajahnya tidak ada bekas lebam, saya minta buka bajunya segala macam itu kita ikuti, saya mau memastikan saja gitu," lanjut Adian.
Mantan aktivis Forkot ini juga ingin memastikan seluruh pendemo diberi pendampingan hukum dan terjamin protokol kesehatannya.
"Saya juga harus pastikan semua yang diproses harus didampingi kuasa hukumnya karena ini situasi Covid, ini harus pastikan juga di dalam situ semua di-rapid atau tidak," tuntasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mencatat peserta unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diamankan sejak Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/20/2020) mencapai 400 orang. Dikatakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebanyak 250 orang ditangkap pada Rabu (7/10/2020). Sementara, pada Kamis (8/10) ada 150 orang yang ditangkap. Yusri menyebut seluruhnya diduga dari kelompok Anarko. Dalam mengantisipasi gelombang unjuk rasa di Jakarta, dikerahkan sebanyak 9.346 personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dan ada personel tambahan sejumlah 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi). (wawan/nesto)