Diduga Ada yang ingin Jatuhkan Hasto Dikaitkan UU ITE, Sekjen PDI Perjuangan Besok Dipanggil Polda Metro Jaya

65
Hasto Kristiyanto

Aartreya – Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait pelaporan Hasto dugaan pelanggaran ITE. Hasto pun mengaku siap mendatangi panggilan Polda Metro Jaya, Dia menduga pemanggilannya ke Polda Metro Jaya merupakan sebuah pesanan untuk menjatuhkan dirinya di mata hukum.

Menukil liputan6.com, Hasto mengatakan, pemanggilan Polda Metro Jaya berawal dari wawancaranya dengan media televisi swasta. Pada wawancara tersebut, dia mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," ujar Hasto usai menghadiri kuliah umum di Fisip UI, Depok, Senin (3/6/2024).

Dia merasa heran dengan pemanggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan pernyataannya menjadi persoalan. Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.

"Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," tegas Hasto.

Dia mengaku heran saat menyuarakan soal kecurangan pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya. Hal itu berbanding terbalik dengan pengungkapan kasus korupsi, tambang ilegal, dan kejahatan perbankan seakan didiamkan aparat.

"Kami di PDI Perjuangan punya antrian persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang memuat informasi strategis, itu tidak diproses. Sementara yang mempersoalkan meningkatkan kualitas demokrasi malah kemudian diproses," jelas Hasto.

Kedatangan Hasto ke Polda Metro Jaya untuk menghormati Polri maupun TNI. Terlebih, meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.

"Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme Dumas," jelas dia.

Minta Kader PDI Perjuangan Tenang

Hasto telah meminta kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan tidak usah ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan. Hasto menilai, PDI Perjuangan memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno, Megawati Soekarnoputri, merupakan bagian dari ritual kehidupan seorang politisi.

"Saya info ke semua tidak usah datang, nanti biar saya datang didampingi penasehat hukum," pungkas Hasto.

Berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil Kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. (Sumber : Liputan6.com)

SHARE

KOMENTAR