Muncul Demo Tandingan Diduga Suruhan Si Anu, Kuasa Hukum : Bukti Kasus Hasto Bermuatan Politik

170
Penampakan demo tandingan di PN Jakarta Pusat saat sidang Hasto

Aartreya – Aroma peradilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sarat dugaan pesanan politis sangat kuat. Betapa tidak, pantauan Aartreya di lokasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, (11/4/2025), mendadak hadir sejumlah massa yang menggelar aksi di depan pengadilan.

Menggunakan mobil komando bak terbuka dilengkapi pengeras suara, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap & Adili Hasto Kristiyanto”. Pada waktu yang sama, para kader banteng dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), juga menggelar aksi di depan Pengadilan.

Muncul demo tandingan bukan kali ini saja. Sebelumnya, saat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 20 Februari 2025, lalu, sekelompok massa tak dikenal itu pun menggelar unjuk rasa tandingan mendesak penahanan.    

Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meyakini kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politis. Terbukti, kliennya diserang dengan demo tandingan karena posisinya di PDI Perjuangan.

"Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater," kata Ronny usai sidang.

Ronny menduga demo bayaran menguatkan bukti ada arahan menjatuhkan Hasto.

"Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik," ucapnya.

Ronny berujar, kasus ini merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah pada 2020. Saat itu, tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ronny juga membantah tuduhan obstruction of justice yang dialamatkan kepada kliennya. Sebab ponsel Kusnadi sudah disita penyidik sejak 10 Juni.

"Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," ucap Ronny.

Kata Ronny, Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Hal ini menurutnya upaya sistematis mengganggu PDI Perjuangan.

"Hukum tidak boleh ditunggangi kepentingan politik, apalagi oleh mantan penguasa yang masih ingin mengendalikan negara ini," tuntas Ronny.

Salah satu kader PDI Perjuangan Ferdiyanto yang hadir di sidang Hasto Kritisyanto saat diminta komnetarnya mengenai demo tandingan, berkomentar pengunjuk rasa tersebut kuat dugaan orang suruhan serta bayaran.

“Siapa yang menyuruh para pendemo bayaran itu? Siapa lagi kalau bukan si anu. Si perusak konstitusi dan demokrasi, dan sekarang mengerahkan demonstran bayaran,” ucap Ferdiyanto menunjukan sikap jengkelnya. (Eko Okta)

SHARE

KOMENTAR