Aartreya - Revitalisasi Pasar Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, saat ini sudah mencapai 96 persen. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) nantinya akan menempati los dan kios di gedung Pasar Jambu Dua yang baru pada 27 Juni 2024 mendatang.
Kios dan los itu rencananya akan diisi kurang lebih 360 pedagang eksisting Pasar Jambu Dua. Sementara sisanya, sebanyak 780 kios dan los akan diisi pedagang pindahan dari Pasar Bogor. Namun, para pedagang memilih bertahan di Pasar Bogor dan menolak pindah ke Pasar Jambu Dua.
Mereka pun mengadu ke Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya karena sebelumnya dikenali pedagang gigih membela pedagang Pasar Bogor sejak 2014. Demikian disampaikan Ketua paguyuban pedagang Pasar Bogor, Abbas
Merespon aspirasi pedagang, Atty Somadikarya pun langsung bereaksi cepat menemui puluhan pedagang di Pasar Bogor. Wakil rakyat PDI Perjuangan tersebut langsung menggelar ‘rapat dengar pendapat’ mendadak dengan duduk lesehan bersama pedagang.
“Pasar Bogor harus tetap menjadi pasar tradisional dan pelaku UKM di sini harus terus beroperasi. Tidak perlu tergesa-gesa atau memaksa pedagang untuk mengosongkan pasar ini,” kata Atty saat bertemu pedagang, pada Selasa (25/6/2024).
Legislator DPRD Kota Bogor ini menyampaikan, dirinya akan mengawal pelaku usaha di Pasar Bogor untuk tetap bertahan dan menolak relokasi ke Pasar Jambu Dua. Politisi Wanita yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar Pasar Bogor tetap menjadi milik masyarakat.
“Saya tidak akan pernah mengizinkan satu jengkal pun tanah di Pasar Bogor ini menjadi gedung lain atau hotel. Pasar ini harus tetap menjadi pasar tradisional yang bersih dan aman untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tandasnya.
“Berjuang dan memperjuangkan aspirasi pedagang Pasar Bogor untuk tetap menjadi pasar tradisional dan tidak boleh menjadi hotel. Karena, mereka akan kehilangan piring nasinya utk mengais rejeki yang d lakukan secara turun temurun,” imbuhnya.
Selaku wakil rakyat, masih menurut Atty, pihaknya akan memperjuangkan apa yang jadi keinginan pedagang.
“Kita akan tetap mempertahankan jati diri sebagai partai wong cilik yang berpihak pada masy kecil dan membela hak-hak rakyat. Dan, melawan arogansi kebijakan yang tidak pro rakyat di Kota Bogor. Merdeka!,” tuntas Atty dengan suara lantang. (Eko Okta)