Ketua DPR Puan : Sedang Diperjuangkan RUU KIA, Mendatang Cuti Hamil Bisa 6 Bulan

372

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani  meminta dukungan masyarakat Indonesia dalam merealisasikan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Saat ini, tengah diperjuangkannya bersama jajaran DPR RI dan pemerintah. Nantinya, wanita melahirkan cutinya hingga 6 bulan

"Kami di DPR sedang memperjuangkan UU yang mengatur tentang cuti bagi ibu yang melahirkan. Teknisnya sedang dibahas di DPR dengan pemerintah," ujar Puan dalam acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (18/6/2022).

Kedekatan ibu dan anak, sebutnya, menjadi hal terpenting dalam menjaga pertumbuhan anak. Karena itu, cuti enam bulan kerap dibutuhkan.

Dibeberkan, cuti tiga bulan, dinilai cukup untuk membangun kedekatan dengan anak. Namun ibu yang sudah melahirkan butuh waktu lebih lama untuk berperan sekaligus menjaga keseimbangan anak.

"Kalau cuti tiga bulan memang cukup, tapi kalau bisa enam bulan, kenapa tidak? Tiga bulan selanjutnya nanti apakah ibu itu WFH jadi bisa terus-terusnya sama anak, bisa memberi ASI dan keluarga juga bisa ikut berperan. Jadi ibu-ibu bekerja tetap mengurus anaknya. Jadi kita dukung ya itu, terima kasih," imbuhnya.

Dalam kesepakatan yang sama, Puan juga memanggil salah satu ibu hamil untuk naik ke atas panggung. Dia menanyai seputar kehamilan dan stunting. Stunting menjadi fokus utama Puan dalam permasalahan saat ini. Itulah sebabnya dia menaruh perhatian lebih pada ibu hamil. (net/nesto)

SHARE

KOMENTAR