Kagak Bener Nih!, Tidak Melihat Langsung Penyelidik KPK Kembali Jadi Saksi Keterangannya Berpotensi Asumsi

39
Hasto Kristiyanto

Aartreya - PDI Perjuangan sampaikan kritik keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca menghadirkan saksi-saksi dari institusinya sendiri terdiri atas penyelidik aktif, penyidik, hingga eks penyidik dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Pernyataan resmi PDI Perjuangan disampaikan langsung oleh Guntur Romli selaku juru bicara partai merasa keberatan atas langkah KPK yang menghadirkan total 13 saksi internal.  

“Ini pertama kalinya dalam sejarah penuntutan di Indonesia, KPK memaksakan diri dengan menghadirkan saksi dari internalnya sendiri,” ujar Guntur, menegaskan posisi partai.

Guntur berujar mewakili PDI Perjuangan, kehadiran saksi-saksi tersebut dianggap tidak relevan dengan pokok perkara dan dinilai hanya menyampaikan dugaan serta asumsi yang tidak didukung bukti kuat.

Ia juga menyangkal keterlibatan mantan Komisioner KPU, Hasyim Ashari dalam kasus ini karena tidak ada kaitan dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

"Jadi, penyidik KPK memeriksa saksi penyidik. Apa yang disampaikan tentu memberatkan Saudara Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto. Sebab, saksi tidak melihat, mengalami, dan mendengar secara langsung," ujar Guntur.

Ia menyebutkan bahwa kesaksian tersebut bersifat spekulatif dan mengarah pada pembentukan opini, bukan berdasarkan fakta hukum. Salah satu saksi yang menjadi sorotan adalah Rosa Purba Bekti.

Keterangan Rosa disebut Guntur sebagai konstruksi pribadi yang tidak memahami substansi Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia pun menilai tuduhan bahwa Hasto menghalangi penyidikan tidak berdasar dan menuding KPK telah menabrak prinsip kepastian hukum.

Sebagai informasi, saat sidang berlangsung, penyelidik KPK,  Arif Budi Raharjo dihadirikan sebagai saksi oleh jaksa. Kuasa hukum Hasto pun keberatan.

"Izin Yang Mulia, ini yang dihadirkan ini adalah penyelidik ya, yang ingin kami tanyakan apa yang mau diterangkan kemudian di bagian mana yang akan disampaikan karena supaya ini menjadi jelas," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Pada sidang sebelumnya, Ronny mengatakan, penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti telah dihadirkan sebagai saksi. Ronny mengatakan keterangan Rossa merupakan berkas perkara yang sedang diuji di persidangan. Dia tak ingin ada asumsi atau penjelasan sepihak.

"Karena kami mendengar kemarin kan keterangan dari penyidik lain yang bernama Rossa itu bercerita berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik yang dituangkan dalam berkas. Sedangkan berkas tersebut sedang kita uji kebenarannya di dalam ruang persidangan ini apakah benar atau tidak yang didakwakan," imbuhnya.

Sementara itu, dukungan terhadap Hasto mengalir di luar ruang persidangan. Ratusan simpatisan dan kader PDI Perjuangan, diantaranya pengurus DPP PDI PErjuangan Ganjar Pranowo, politisi senior PDI Perjuangan Panda Nababan.

Kemudian, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Komjen Muhammad Nurdin, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDIP, Darmadi Durianto.

Hadir juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Fransiskus Xaverius (FX) Hadi Rudyatmo, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf serta politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean dan pengurus DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Diketahui, sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini dijaga ketat. Sebanyak 511 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Soni)

SHARE

KOMENTAR