Bos Projo Sebut Jokowi Bisa Hancurkan PDI Perjuangan, Aktivis Sendok Garpu Murka Tantang Debat Ilmiah

69
Sanda Aprili ketiga dari kiri, berkacamata

Aartreya – Pernyataan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik baru-baru ini yang menyebut Jokowi bisa saja menghancurkan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri memantik kemarahan simpatisan PDI Perjuangan Kota Bogor, Sanda Aprili. Aktivis organ yang menamakan diri Sendok Garpu (Serikat Nasionalis Demokrasi Gerakan Rakyat Anti Ditipu) ini menantang debat aktivis Projo.

“Projo ini hanya kumpulan simpatisan buta Jokowi. Saya ingatkan, jangan sembarangan kalau bicara. Saya tantang pimpinannya debat ilmiah soal apa yang sudah dilakukan Jokowi kepada PDI Perjuangan dan bangsa ini!,” tandasnya menanggapi kepada media online ini, Senin (17/3/2025).

Secara lantang, ia menuding Jokowi biang kerok masalah yang mewarisi bangsa ini dengan setumpuk utang hingga persoalan.

“Dosa Jokowi itu bukan hanya terhdap PDI Perjuangan, tapi dengan bangsa ini yang mengakibatkan belakangan ini siapapun merasakan sulitnya hidup. PHK dimana-mana, daya beli melesu, lapangan kerja sulit hingga adanya efisiensi yang membuat rakyat ikut menanggung beban kencangkan ikat pinggang,” ucapnya.          

Sanda berbalik menuding Projo yang tak peka dan tak pernah merasakan derita rakyat ini karena ulah sang bosnya. Dia berujar, semasa menjabat kepala negara Jokowi dituding telah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi hak guna usaha (HGU) hingga 90 tahun dan hak guna bangunan (HGB) selama 80 tahun.

“Saat itu, semasa Jokowi berkuasa malah memberikan izin HGU hingga 190 tahun dan HGB hingga 160 tahun di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dinilai menguntungkan para konglomerat dan investor asing,” tukasnya.

Dia juga menyatakan, Jokowi telah melakukan secara sistematis memiskinkan hidup buruh dengan cara menghadirkan kebijakan praktik politik upah murah yang mengorbankan buruh. Lebih dari itu, Jokowi telah melakukan kejahatan demokrasi dan konstitusi melalui pembajakan regulasi yang mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum yang ditujukan untuk kepentingan kelompok dan kekuasaan.

“Selain itu, Jokowi telah melakukan kejahatan demokrasi dengan cara menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, melanggengkan impunitas, operasi militer ilegal. Dia, Jokowi juga sudah merusak tatanan bernegara dan mengotak atik konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 3 Agustus 2023 yang dikabulkan oleh MK saat diketuai Anwar Usman,” bebernya.

Era kepemimpinan Jokowi, sebutnya, utang Indonesia pun terus bertambah. Ia pun menyebut berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total utang pemerintah pada Agustus 2024 telah mencapai Rp 8.461,9 triliun, meningkat hampir Rp 5.853 triliun dari posisi awal senilai Rp 2.608,7 triliun pada akhir 2014.

“Jokowi juga telah menggunakan perangkat hukum dan negara yang diorkestasi untuk kepentingan segelintir kelompok, yang dapat kita sebut sebagai oligarki juga dinasti politik yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Saya, Sanda memnatang Projo berdebat dengan say kita bedah soal dosa Jokowi! Jadi, dosanya Jokowi bukan hanya ke PDI Perjuangan saja, tapi juga ke rakyat, kepada bangsa ini!,” tuntasnya.

Sebagai informasi, baru-baru ini, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik menyebut Jokowi bisa saja menghancurkan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.

"Demikian juga sekarang kalau PDIP terus mengganggu Jokowi bukan tidak mungkin Jokowi juga akan melawan dan akan menghancurkan kembali PDIP dengan cara caranya, walaupun beliau sudah tidak Presiden lagi," kata Freddy dalam keterangan tertulis, dilansir dari Metrotv.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada PDIP agar segera move on dari Jokowi, tidak usah lagi menyerang Jokowi dan keluarganya," tambahnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Aswan mengatakan yang selama ini dilakukan PDI Perjuangan hanyalah pengalihan isu dan drama-drama politik.

"Banyak sekali drama diciptakan untuk bisa membuat suatu kegaduhan-kegaduhan untuk pengalihan isu," kata Andi. (Eko Okta)

SHARE

KOMENTAR