Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu, Ketua Seknas Jokowi Kota Bogor Gamblang Katakan No!

511

KOTA BOGOR - Inkonstitusional! Itu merupakan pengkebirian demokrasi. Demikian kata Ketua Seknas Jokowi Kota Bogor, Dede Wahyuningsih atau akrab disapa Dee Wahyu.

“Secara tegas, lugas dan tanpa berbasa-basi, kami Seknas Jokowi Kota Bogor menyatakan menolak. Tak ada pembenaran, tak ada alasan apapun yang menguatkan wacana pemilu harus diundur. Dan, itu jelas inkonstitusional. Kita atau konsotisi tak miliki sejarah, pemilu harus diundur,” tandas Ketua Seknas Jokowi Kota Bogor, Dee Wahyu blak-blakan saat diwawancara disela mendampingi pasien gakin di RSUD, Kota Bogor, Kamis (10/3/2022).

Aktivis Seknas Jokowi Kota Bogor ini menyampaikan, wancana penundaan pemilu terkesan kuat merupakan keputusan politik dan disebutnya tidak mewakili rakyat.

“Kuat dugaaan, karena digelindingkan oleh parpol yang notabene di DPR memiliki wakilnya, bahkan hadir di rapat dalam pemebahasan UU Pemilu, ini merupakan kepentingan politik. Dan, sama sekali tak mewakili keinginan rakyat. Pragmatis dan tak konsisten, setidaknya demikian kesannya,” tandas Dee Wahyu.

Dia menambahkan, UUD 1945 yang merupakan hukum dasar tertulis negeri ini yang wajib dijalankan secara konsisten, termasuk menyangkut penyelenggaraan pemilihan umum.

“Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyebutkan, bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Sekali lagi saya bacakan, keterangan waktunya, lima tahun sekali. Tidak kurang dan juga tidak lebih dari lima tahun. Nah, kalau diundur, bisa jadi enam tahun atau tujuh tahun, atau delapan tahun? Hal itu kan jelas menodai konsititusi,” ucapnya.

“Seharusnya, tugas elite politik itu meluruskan kembali pikiran yang tidak sejalan dengan konstitusi di tengah masyarakat. Bukan menggagas dugaan permainan politik yang menabrak konstitusi. Akan lebih celaka lagi jika penundaan pemilu itu menjadi syahwat keinginan pribadi elite, atau kelompok yang dikemas seolah-olah itu merupakan kemauan kelompok masyarakat,” imbuhnya.

Terkait wacana penundaan pemilu, ia pun berseloroh, gagasan itu disebutnya akan berlaku jika yang menyampaikan elit politisi Ukraina kepada rakyatnya.

“Kenapa? Kalau di Ukraina, sangat masuk akal, karena di negeri tersebut tengah dilanda perang. Nah, pertanyaannya, apakah elit politik yang menggelindingkan wacana pemilu diundur itu merasa seolah seperti elit politik Ukraina? Kan tidak! Jadi, ga perlu membuat gaduh lah dengan penundaan pemilu,” tuntasnya.   

Sebagai informasi, usulan penundaan pemilu pertama kali dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN. Lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PPP, telah menyatakan menolak usul itu. Terkini, Gerindra juga menyampaikan penolakan penundaan pemilu. (Nesto)

SHARE

KOMENTAR