Aartreya.com- Deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi Formula E. KPK menyatakan penyelidikan kasus itu akan terus berlanjut.
“Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftara, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dinukil dari Tempo.co, di kantornya, Jakarta, Senin, (3/10/2022).
Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan. Penyelidikan itu, kata dia, untuk menjawab pertanyaan apakah kasus ini pelanggaran administrasi, perdata atau pidana.
“Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” kata dia.
Alex mengatakan lembaganya juga tidak terpengaruh oleh tudingan bahwa KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan KPK hanya berurusan dengan fakta.
“Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan berdasarkan alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran KPK,” kata dia.
Sebelumnya, dinukil dari CNNIndonesia.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah melihat laporan sebuah media yang menyebut dirinya diduga dikriminalisasi oleh KPK soal gelaran Formula E Jakarta.
Ditemui usai peresmian Kantor Majelis Pusat Nasional Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Anies awalnya hanya tersenyum saat diminta tanggapan oleh wartawan soal dugaan kriminalisasi itu.
Dalam penyelidikan kasus Formula E, Anies telah menjalani proses klarifikasi pada Rabu (7/9). Proses tersebut memakan waktu hingga 11 jam.
Anies berharap apa yang disampaikannya dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua menjadi terang.
"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies kepada awak media di Kantor KPK. (Sumber : Tempo.co/ CNNIndonesia.com)