KPK Alat Politik Rezim Penguasa?, Semoga Tak Lupakan Kasus Mantan Bosnya Firli Bahuri

103
Eko Okta Ariyanto

Aartreya – Hari ini, Selasa (25/6/2024), melansir solopos.com, Kota Solo yang saat ini kepala daerahnya anaknya Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, terpilih menjadi percontohan kota antikorupsi 2024. Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kota Solo terpilih menjadi kota/kabupaten antikorupsi 2024 karena pencegahan dilakukan dengan perbaikan sistem.

Sementara sebelumnya, hasil jejak pendapat Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024 menunjukkan, KPK adalah lembaga dengan citra positif paling rendah. Menurut survei, KPK mendapat penilaian citra positif sebanyak 56,1 persen. Sedangkan, sebanyak 33,4 persen menyatakan buruk dan 10,5 persen mengaku tidak tahu. Sementara itu, TNI menjadi lembaga dengan citra positif berdasarkan survei tersebut. Survei menunjukkan, 89,8 persen menilai TNI punya citra baik.

Ironis. Tentu saja! Bukan tanpa sebab. Karena, diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Diketahui sebelumnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023.

Dia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

Tapi, terkait dengan politisi yang bersebrangan dengan rezim penguasa, KPK selalu unjuk gigi. Contohnya, sebelum gelaran Pilpres 2024, pada (7/9/2023), mengutip cnbcindonesia.com, Ketua Umum PKB sekaligus Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang saat itu akan maju sebagai cawapres diperiksa KPK. Muhaimin Iskandar diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2012 silam.

Terkini, jelang gelaran Pilkada, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang berstatus saksi dibidik KPK terkait Harun Masiku yang masih buron. Padahal, tidak ada keurgian negara di kasus Harun Masuki. Hanya dugaan persoalan suap. Tak hanya itu, KPK pun sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Mengutip Kompas.com, Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Namun, terkini, Ajudan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, turut dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap buron Harun Masiku, Rabu, (19/6/2024). Lalu, apa kaitannya ajudan Hasto diperiksa dengan buronnya Harun Masiku? Entahlah!

Lalu, benarkah anggapan banyak kalangan, KPK diduga merupakan alat penguasa? Soal ini, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pernyatannya menyebut bahwa lembaga anti rasuah itu pada masanya menjabat pernah dicoba untuk dijadikan alat kekuasaaan.

Pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 itu diungkap saat menjadi bintang tamu program yang dipandu oleh Rosianna Silalahi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023). Menurut Agus, kala itu, Presiden Ketujuh RI tersebut menginginkan penyidikan kasus yang mendera Setnov -panggilan akrab Setya Novanto- dihentikan.

“Waktu zaman saya ya dicoba dijadikan alat kekuasaan tapi karena waktu itu masih independent tidak di bawah presiden, kami masih bisa menyangkal atau tidak mengikuti keinginan presiden,” jelas Agus Rahardjo menyampaikan kepada presenter acara Rosi.

Sepertinya, mungkin benar, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof. Sulistyowati Irianto menyampaikan, telah terjadi kerusakan sistem hukum saat ini. Dalam diskusi publik bertajuk ‘Hukum Sebagai Senjata Politik’ yang digelar Nucholish Madjid Society di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024), ia mengatakan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum. Di mana, jika kawan serta kroni-kroninya akan mendapat gelontoran privileges hingga hak-hak istimewa. Namun, jika bersikap berlawanan terhadap pemerintah maka yang akan dihadapkan ialah hukum. Beuh, mengerikan bukan? Ambyar Mas Bro! (*)

(Penulis : Aktivis 98, Eko Okta Ariyanto)

SHARE

KOMENTAR