Hakordia, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Ajak Masifkan Kampanye Cegah Korupsi

329
Dadang Iskandar Danubrata

Aartreya.com - Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Perayaan ini diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran setiap orang buruknya dampak praktik korupsi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menyampaikan, semangat memerangi korupsi menjadi spirit yang sudah dilembagakan di partai berlambang banteng bulat. Dadang berujar, korupsi menghambat pembangunan ekonomi yang berkeadilan, serta  menghalangi upaya membangun Indonesia Maju yang produktif, efisien dan inovatif.

“Karena itu, tindakan korupsi dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Serta, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” kata pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini melalui sambungan telepon, Jumat (9/12/2022).   

Salah satu upaya pencegahan, sambungnya, bisa dilakukan dengan menghilangkan metode “tatap muka”, sehingga muncul  kebijakan seperti penerapan e-samsat, e-procurement, e-budgeting hingga e-planning.

Sebagai upaya pencegahan, dia melanjutkan, kampanye anti korupsi harus terus digaungkan secara massif agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan korupsi.

“Menanamkan perilaku dan sikap anti- korupsi perlu dilakukan sejak dini sehingga perlu ada pelajaran anti-korupsi di sekolah. Selamat hari anti korupsi. Mari terus gelorakan dan kampanyekan semangat anti korupsi ,” tuntasnya.

Sebagai informasi, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktek korupsi. Pada 30 Oktober 2003 silam, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari korupsi.

Majelis kemudian meminta Kofi Annan menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.

Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban antikorupsi dalam konvensi PBB tersebut. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember, ditetapkan sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi. (Eko Octa)

SHARE

KOMENTAR