Aartreya – Hasil penelusuran KPU Kota Bogor, dari 7000 warga penghuni lahan PT KAI yang kini sudah jadi jalur rel double track Bogor – Sukabumi, hanya 3050 ber KTP Kota Bogor. Sementara sisanya, pemilik identitas warga luar daerah. Meski saat ini sudah pindah dan tak lagi bertempat tinggal di tempat semula, namun nama-nama pemilih masih terdaftar.
“Terkait double track sudah diselesaikan. Sejumlah 7000 orang setelah ditelusuri sepanjang rel, tidak semuanya warga Kota Bogor. Setelah dicek, ada warga Cianjur, Sukabumi dan lainnya. Sebanyak 3050 orang merupakan warga Kota Bogor. Saat ini,semuanya sudah sudah pindah, ada yang pindah ke Tangsel, hingga ke Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPU Samsudin saat jadi pembicara dialog politik yang digelar Bakesbangpol di Hotel Agria, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, pada Rabu, (24/5/2023).
Meski demikian, nama warga penghuni lahan PT KAI yang kini sudah terbangun rel ganda tak bisa dicoret.
“Tidak bisa dicoret (warga yang ber KTP Kota Bogor sebagai pemilih), karena menurut warga setempat masih kerap datang,” imbuh Samsudin yang dibenarkan juga oleh Ketua Banwaslu Yustinus Elyas Mau yang saat itu juga sebagai pembicara.
Sebagaimana diketahui, warga yang menghuni lahan milik PT KAI yang kini sudah dibangun rel ganda mayoritas bertempat tinggal di Kecamatan Bogor Selatan dan sisanya di Bogor Tengah. Mereka sebelumnya bertempat tinggal di delapan kelurahan itu, yakni Kelurahan Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Cipaku, Batu Tulis, Empang, Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan. Serta, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah.
Samsudin juga mengimbau agar nama warga yang belum menjadi pemilih segera dilaporkan sebelum pertengahan Juni 2023 mendatang.
“Jika anggota keluarga atau partai, namanya namun belum masuk, agar segera dilaporkan ke PPS atau ke KPU. Karena, 20 Juni 2023, jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jadi, jika ada yang meninggal setelah 20 Juni, hanya akan diberi catatan meninggal, tapi tidak merubah data. Karena, DPT sudah ditetapkan. Termasuk yang pindah, agar dipastikan namanya terdaftar,” serunya.
Hingga saat ini, KPU Kota Bogor tengah melakukan verifikasi terhadap 833 bacaleg dari belasan parpol.
“Kami lakukan verifikasi administratif. Yang dicermati, berkas pencalonan. Dari 18 partai, 15 partai diketahui sudah memenuhi 100 persen di dapilnya, dan hanya 1 parpol tidak daftar,” tutupnya.
(Eko Octa)