Lagi, Cuma karena Berstatus Miskin, SMP Swasta di Teplan Tahan Ijazah Siswi

1145

BOGOR – Penahanan ijazah kembali terjadi. Lagi-lagi, yang melatarbelakangi penahanan ijazah tersebut karena soal tunggakan yang belum lunas dialami siswa gakin. Adalah Mia Lestari, kini siswi SMK swasta yang sudah 3 tahun ijazahnya ditahan di SMP swasta di Jalan Kolonel Enjo Marta Disastra III, Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Ironisnya, Kepala Sekolah Rosmiati secara terang-terangan mengatakan, tak mau pusing meski Mia berstatus anak yatim dan kini hidup berdua bersama sang ibu yang berstatus buruh cuci.   

“Hanya lantaran belum bayar tunggakan, ijazah siswi pra sejahtera Mia Lestari masih ditahan pihak sekolah swasta di Teplan, sudah 3 tahun lamanya. Sebelumnya, ibunya pernah akan mencicil membayar Rp500 ribu terlebih dahulu, namun pihak sekolah menolak,” kata Teti, relawan sosial yang mewakili siswi gakin, Mia Lestari, sepulang dari SMP swasta yang berlokasi di Komplek Teplan, Kamis (4/2/2021).

Penuturan Teti, Mia Lestari adalah anak yatim. Saat ini, ia dibesarkan oleh ibunya yang pendapatannya hanya cukup untuk makan sehari-hari.   

“Terus terang, saya kecewa tadi saat akan minta ijazah atau minimal fotocopynya karena Mia Lestari akan ujian dalam waktu dekat. Saat ini, Mia duduk di kelas 3, salah satu SMK. Ibunya tak bisa hadir karena berkeraja. Dan, saat bertemu bendahara sekolah terkait, Kusini, berlanjut Kepala Sekolah bernama Rosmiati, ditolak mentah-mentah,” kesal wanita yang bertempat tinggal tak jauh dari kediaman siswi gakin tersebut.  

Dia melanjutkan, Kepala Sekolah Rosmiati pun malah mengusirnya dan minta siswi gakin tersebut harus melunasi tunggakannya senilai Rp2.050.000, tanpa tawar menawar. Padahal, Teti sudah memohon hanya minta fotocopy ijazah.   

“Saat bertemu kepsek SMP tersebut, ia bilang dengan nada ketus, emang Anda mau bayarin? Bahkan, saat saya bilang, siswi tersebut adalah anak yatim dan kini dengan bersama ibundanya yang berstatus warga tak mampu, kepala sekolah tersebut malah bilang, tak ada urusan sama saya. Bagaimanapun tunggakan sekolah harus dibayar,” ujar Teti yang akhirnya memutuskan pulang setelah diusir kepala sekolah SMP swasta di Komplek Teplan, Rosmiati.

Terpisah, ibunda Mia Lestari, yang kebetulan memiliki nama nyaris sama dengan kepela sekolah swasta tersebut yakni Rusmiati hanya bisa pasrah dan mengelus dada saat diminta komentarnya.

“Ya memang begitulah pihak sekolah. Saya terkadang sudah seperti pengemis, karena menyadang status tidak mampu. Kalau saya ada uang tentu akan saya lunasi. Dan, sekarang saya bingung gimana caranya melunasi, mana anak tungal saya, Mia sudah mau ujian dan berulangkali guru SMK nya terus minta fotocopyan ijazah SMP,” ujarnya dengan raut wajah sedih dengan air mata berlinang.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi saat mendapat pengaduan penahanan ijazah siswi miskin yang ditahan SMP swasta di Komplek Teplan, menyampaikan, pihaknya akan melakukan upaya mediasi.

“Besok saya akan minta petugas Disdik Kota Bogor ke SMP swasta tersebut. Kita akan lakukan komunikasi dan upaya,” tuturnya melalui sambungan telpon. (Nesto) 

SHARE

KOMENTAR