JAKARTA – Bagian pengadaan jadi tempat dugaan ‘ladang korupsi’ dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dari jejak pendapat dengan populasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, di pusat maupun daerah, menunjukkan 47,2 persen responden sebagai tempat yang paling sering terjadi korupsi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/4/2021).
"Sebanyak 47,2 persen ASN yang disurvei mengatakan bahwa bagian pengadaan paling rawan korupsi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, dalam rilis survei virtual, Minggu, (18/4/2021).
Sementara, bagian perizinan usaha menempati tempat kedua sebagai lokasi rawan korupsi sebanyak 16 persen, di bagian keuangan 10,4 persen, di bagian pelayanan 9,3 persen dan di bagian personalia 4,4 persen. Sementara itu, di bagian lainnya 1 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 11,6 persen.
"Ini memang kalau dilihat dari data, yang paling penting menjadi sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan," ucap Djayadi.
ASN menyebut penyalahgunaan korupsi di instansi pemerintah paling banyak akibat menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi diketahui sebanyak 26,2 persen. Sementara, penyalahgunaan kerugian keuangan negara sebesar 22,8 persen.
Dan, menerima gratifikasi 19,9 persen dan pemberian tidak resmi atau suap 14,8 persen. Sisanya di bawah 5 persen meliputi penggelapan uang dalam jabatan, perbuatan curang, dan pemerasan.
"Paling besar adalah empat besar itu, kepentingan penyalahgunaan wewenang untuk pribadi, kerugian keuangan negara gratifikasi, dan suap menurut persepsi para ASN," ujar Djayadi.
Dalam survei ini, para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.
Populasi survei adalah seluruh PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya sesuai pertimbangan studi di tingkat pusat dan tingkat provinsi yang tersebar di 14 provinsi.
Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut, dilakukan oversample sebanyak 200 responden yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga, sehingga total sample yang direncanakan sebanyak 1.200 responden.
Karena kendala teknis sulitnya mengakses responden di beberapa Kementerian/Lembaga, maka dilakukan penambahan atau perubahan Kementerian/Lembaga. Total sampel akhir yang dianalisis sebanyak 1.201 responden.
Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam penelitian ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia. Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.
(Sumber : kompas.com/medcom.id/nesto)