Antisipasi Kepadatan Lalin, 5 Kapolres Rakor di Mako Polresta Bogor Kota

579
ilustrasi

KOTA BOGOR – Hari ini, mulai Jumat hingga Minggu (10-12/9/2021) rencananya uji coba ganjil genap diterapkan. Lima Polres akan bekerjasama untuk mengurangi kepadatan di kawasan Puncak. Hal itu juga merupakan hasil rapat lima Kapolres di Mako Polresta Bogor Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (9/9/2021).

Lima kapolres membahas kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor tersebut yakni Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Cianjur AKPB Doni, Kapolres Sukabumi Kota Zainal, Kapolres Sukabumi Kabupaten Dedy. Rapat koordinasi (rakor) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.

"Tapat ini untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah dan cara bertindak dalam kaitan mengantisipasi arus puncak terkait dengan pandemi Covid-19," kata Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro, kepada wartawan di Makopolresta Bogor Kota, Kamis (9/9/2021).

Sesuai Imendagri, lanjutnya, kelima wilayah tersebut masih masuk dalam aturan perpanjangan PPKM Level 3. Sehingga, kapasitas di Jalur Puncak yang dalam dua akhir pekan ini padat tidak boleh melebihi 50 persen.

"Kita ketahui, untuk wilayah wisata, itu Imendagri kita udah level 3. Jadi, maksimum 50 persen. Jadi tetap pemberlakuan nanti, ganjil-genap diberlakukan, kemudian kita juga mengantisipasi jangan sampai lebih dari 50 persen. Kalau 50 persen terjadi, kita akan urai dengan buka tutup arus yang naik dan yang turun. Jadi itu yang kita sepakati mengantisipasi kepadatan Kalur Puncak dari 5 wilayah ini," terangnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pertemuan itu untuk mengevaluasi selama dua pekan terakhir situasi Puncak Raya atau melibatkan lima Polres di Jajaran Polda Jawa Barat. Ia menambahkan, terdapat 14 titik sekat yang tersebar di delapan titik Kabupaten Bogor, dua titik Kota Bogor, dua di Kota Sukabumi, serta Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi masing-masing memilki simpul sekat.

“Kendaraan yang melalui tol relatif bisa dikendalikan pada Simpang Gadog. Tetapi kendaraan non tol, baik roda dua, atau roda empat, itu melewati wilayah-wilayah baik itu Kota Bogor, Cianjur, dan sebagainya. Sehingga kami hari ini sudah memutuskan akan ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya. Baik itu di Cianjur, Sukabumi kota, Sukabumi kabupaten dan Bogor Kabupaten,” paparnya.

Ganjil genap dilakukan selama 24 jam, sehingga dengan penyekatan itu kepadatan kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak dapat berkurang.

“Kami imbau pada seluruh masyarakat yang akan menuju tempat-tempat wisata di kawasan Puncak Raya, itu agar bisa menahan diri, terap di rumah. Karena kita akan memberlakukan berbagai upaya-upaya untuk keselamatan masyarakat,” tuntasnya. (Wawan)

SHARE

KOMENTAR