Akui Gunakan Uang KIP Siswa dan Bersedia Kembalikan, Terduga Pelaku dan Wali Murid Berdamai

389

Aartreya.com- Dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi hak siswa gakin yang disinyalir digunakan salah satu pendidik SDN Rancamaya 2, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor berakhir dengan damai setelah bertemu dengan beberapa wali murid, Senin (19/9/2022). RH, operator sekolah SDN 2 Rancamaya terduga pemotong uang KIP siswa akhirnya mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengemballikan.

Disaksikan pewarta media online ini, saat bertemu orangtua siswa, RH menyatakan permohonan maaf dan sadar telah menyalahgunakan amanah. Ia bertutur, uang KIP siswa tidak diberikan dari tahun 2020 dan 2021.

“Saya bertanggung jawab akan mengembalikan uang KIP tahun 2021 dengan batas waktu sampai akhir tahun 2022 ini,” kata RH sebagaimana yang ditulis dalam surat pernyataan saat bertemu dengan para orangtua siswa.   

RH menyampaikan, uang tersebut digunakan untuk pengobatan mendiang ibunya 9 bulan yang silam. Dia pun tak menampik telah memanfaatkan pencairan dana KIP tahun 2021 milik para siswa dan berjanji akan mengembalikan.

Pada kesempatan itu, Ketua RW 003, RW 10, Rancamaya, Toha mengatakan, usai dilakukan mediasi dengan RH, para wali murid penerima KIP bersepakat akan menunggu pengembalian uang hingga batas waktu air tahun ini.

“Akhirnya ada titik terang. Dan, kita selaku perwakilan wali murid mewakili semua yang memang uang KIP nya tidak disalurkan akhirnya bertemu langsung dengan operator terkait. Para wali murid bersepakat untuk menunggu sampe akhir tahun 2022, ya syukur-sukur sih sebelum akhir tahun sudah ada penyelesaian semua,” ujar Toha.

Keterangan senada juga disampaikan walimurid, Ajang.

“Kita sudah sepakati bersama. Mau gimana lagi ya, nasi sudah menjadi bubur yang penting kita tunggu sampai akhir tahun itikad baiknya, sesuai surat perjanjian yang sudah disepakati,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya salah satu orangtua siswa Parman sampaikan protes karena bantuan KIP tahun 2021 senilai Rp450 ribu diduga telah diselewengkan oleh oknum pendidik SDN Rancamaya 2. Parman mengatakan pada tahun 2021 anaknya tidak mendapatkan dana KIP, padahal di tahun itu, tertera penarikan uang sebesar sebesar Rp450 ribu dari dalam buku tabungan Bank BRI milik anaknya. Demikian juga dengan Hendi yang anaknya tercatat sebagai siswa sekolah yang sama.

 “Tahun 2022 ada pencairan sebesar Rp450 ribu, waktu itu diserahkan   Namun tahun 2020 dan 2021 tidak ada sama sekali, tapi di buku tabungan BRI tertera sudah di tarik,” ucap Hendi. (Agung Firmansyah)  

SHARE

KOMENTAR